Pakar IT yang Diajukan KPU Sebut 3 Sumber Masalah Sirekap

JAKARTA, Pojokbebas.com--Marsudi Wahyu Kisworo, ahli IT yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya tiga sumber masalah yang ada di Sirekap.

Hal itu disampaikan Marsudi pada sidang lanjutan Pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (3/4/2024).

Sidang gabungan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari KPU (Termohon) dan Bawaslu.

Dikatahui Marsudi Wahyu Kisworo merupakan ahli di bidang IT, dan KPU juga menghadirkan dua orang saksi yakni Yudistira Dwi Wardhana Asnar dan Andre Putra Hermawan.

Marsudi dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo menyebutkan, sejak 2004 yang mana pertama kali teknologi komputer digunakan dalam pemilu, sistem penghitungan suara digital selalu dipermasalahkan.

“Terakhir kemarin 2019 dan sekarang terulang lagi. Padahal kita semua tahu bahwa kalau kita lihat pada peraturan perundang-undangan, suara yang sah itu adalah penghitungan suara berjenjang,” katanya.

BACA JUGA:
MK Putuskan UU Ciptaker Bertentangan dengan UUD 1945, IP3 Desak DPR dan Pemerintah Minta Maaf
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More