Pembangunan Sarpras di Loh Buaya Pulau Rinca Perlu  Kontrol dan Partisipasi Masyarakat Lokal

Dr. fios
Dr. Frederikus Fios, S.Fil., M.Th | foto istimewa

Jakarta, Pojokbebas.com –  Kebijakan pemerintah untuk melakukan kegiatan  pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya, Pulau Rinca, Flores perlu  melibatkan kontrol dan juga partisipasi masyarakat lokal di Labuan Bajo. Keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan pembangunan tersebut tidak merusak ekosistem di lingkungan Taman Nasional Komodo.

Demikian imbauan filsuf lingkungan hidup asal NTT, Dr. Frederikus Fios menjawab Pojokbebas.com di Jakarta, (26/10), terkait tanggapannya terhadap  upaya pemerintah yang melakukan penutupan atas Sarpras Loh Buaya di Pulau Rinca sampai tahun 2021.

Seperti yang telah beredar luas, Balai Taman Nasional Komodo telah mengeluarkan pengumuman dengan nomor PG.816/T.17/TU/EVLP/10/2020 tanggal 25 Oktober 2020. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Balai, Lukita Awang Nistyantara berisi tentang penutupan sementara Resort Loh Buaya, SPTN Wilayah I Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 30 Juni 2021.

BACA JUGA:
Pegiat Konservasi Desak Pemerintah Hentikan Rencana Pembangunan Sarpras di TNK
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More