Penusukan Syekh Ali Jaber, GMNI: Polri Wajib Usut Tuntas dan Transparan

Penusukan Syekh Ali Jaber
Terkait penusukan Syekh Ali Jaber DPP GMNI Bidang Ristek, Charis Subarcha mendesak Polri usut tuntas|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com- Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber oleh seorang pria saat mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) mendapat beragam sorotan. Wakil Ketua DPP GMNI Bidang Ristek, Charis Subarcha angkat suara atas peristiwa yang belakangan pelaku diketahui bernama Allpin Andria itu.

Menurut Barcha, sapaan akrabnya, pihak Kepolisian sudah sewajarnya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut, serta mendorong untuk membuat peraturan atau standard operasional (SOP) baru saat dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat umun dan terbuka.

“Peraturan atau SOP baru tersebut untuk memastikan bahwa para pemuka agama seperti penceramah atau ulama aman ketika melaksanakan kegiatan semacam pengajian ini,” tutur Barcha yang juga seorang Santri ini.

Barcha juga menyinggung, seharuanya pemerintah dan aparat malu sampai bisa kecolongan. Sebab kejadian semacam itu tak hanya terjadi sekali. Menurutnya, sudah ada sekitar 5 kali percobaan penusukan atau perbuatan berbahaya terjadi pada ulama saat berdakwah. “Ini harus menjadi ruang evaluasi baik aparat kepolisian maupun Lembaga agama serta kementerian agama. Kepolisian juga wajib mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan,” tegasnya.

BACA JUGA:
Memburu Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Kapolri Perintahkan Kapolda Sulteng Untuk Berkantor di Poso
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More