Presiden Joko Widodo Menyerahkan 22.007 Sertifikat Tanah di Humbang Hasundutan

Presiden Joko Widodo di Sumur
Presiden melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/10)

Sumut, Pojokbebas.com – Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/10). Dalam kunjungan kerja ini, Presiden membagi sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Hal itu terjadi di Stadion Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasunddutan.

Turut hadir dalam acara penyerahan ini di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Sertifikat tanah merupakan bukti hak atas kepemilikan tanah. Hal itu diatur dalam UU No.5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Dengan memiliki sertifikat status hukum atas tanah yang dimiliki mendapat pengakuan hukum.

Seperti dirilis dalam Siaran Pers  BPMI Setpres yang diperoleh Pojokbebas.com, Presiden Joko Widodo dalam sambuatannya mengatakan bahwa kalau sudah memegang sertifikat atas tanah, hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas.

BACA JUGA:
Kunker ke Manggarai Barat, Kepala BKKBN Fokus Turunkan Stunting dan "Bangga Kencana"
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More