Presiden Jokowi Memberikan Bantuan Subsidi Upah Bagi Para Pekerja

 

bantuan kerja
Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2020

 

Jakarta, Pojokbebas.com. Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Dalam kata sambuatannya, Presiden mengatakan,  “Pemerintah telah meluncurkan banyak sekali stimulus ekonomi. Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya nanti yang akan diberikan 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta,” kata Presiden.

Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan pekerja yang termasuk ke dalam 2,5 juta pekerja gelombang pertama yang akan langsung memperoleh bantuan tersebut pada hari ini. Acara tersebut juga diikuti oleh ratusan perwakilan pekerja lainnya yang mengikuti melalui konferensi video.

BACA JUGA:
PADMA Indonesia: Pemprov  NTT Belum Serius Mengatasi Trafficking Modus Pekerja Migran.
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More