Protokol Kesehatan untuk Pariwisata Khusus  

pariwisata khusus
ket foto | https://www.kemenparekraf.go.id/

 

 Jakarta, Pojokbebas.com.  Kehidupan terus berlanjut, meski Covid-19 terus menyertai. Itulah prinsip dasar dari hidup normal yang baru. Manusia tidak berhenti karena pandemi Covid-19, namun ia beradaptasi terhadapnya sehingga tidak saling bersinggungan.

Kehidupan yang terus berlanjut itu, kita lihat kembali dalam bidang Pariwisata. Industri pariwisata kembali dibuka, meski tidak seperti semula. Namun, sekurang-kurangnya menunjukkan bahwa kehidupan kembali di mulai dan terus bertumbuh.

Kali ini optimisme kehidupan itu berasal dari pariwisata khusus seperti wisata Arung Jeram.

Siaran Pers Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) yang dirilis dalam situs www.kemenparekraf.go.id mendorong penerapan protokol kesehatan dalam wisata minat khusus arung jeram yang ada di berbagai lokasi di Indonesia.

Adella Raung, Direktur Promosi WIsata Minat Khusus (Kemenparekraf/Baparekraf) dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (18/8/2020) menjelaskan, Kemenparekraf berkerja sama dengan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) dan pelaku pariwisata arung jeram telah menyusun protokol kesehatan dan panduan pelaksanaan CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian alam berkelanjutan untuk wisata arung jeram.

BACA JUGA:
Soal Rencana Kenaikan Tarif Masuk TNK Mulai 1 Agustus, Pemerhati Wisata Heribertus Baben Pertanyakan Dasar Hukumnya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More