PT Pupuk Indonesia Salurkan 6,9 Juta ton Pupuk Bersubsidi

Elvis
Kartu elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) bagi penerima bantuan pupuk subsidi yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan prinsip 6T.

 

Jakarta, Pojokbebas.com – Untuk menjaga produktivitas sektor pertanian tetap terjaga, PT Pupuk Indonesia secara konsisten menyalurkan pupuk bersubsidi ke para petani. Sampai akhir Oktober 2020 ini, PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 6,9 juta ton ke para petani dengan menerapkan prinsip 6T yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu

Dari total sebanyak 6.902.343 ton pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari 3.069.615 ton Urea, 478.965 ton SP-36, 643.806 ton ZA, 2.249.877 ton NPK, dan 460.080 ton Organik.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, angka tersebut setara 78 persen dari alokasi Nasional tahun 2020 yang sebesar 8.900.467 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 27 Tahun 2020. “Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” kata Wijaya dalam keterangan tertulisnya (29/10).

BACA JUGA:
Optimistis Ekspor Mobil via Pelabuhan Patimban Terus Meningkat, Jokowi: Bisa Naik Jadi 180 Ribu Mobil 
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More