Rizieq Shihab Imam Besar FPI Mendatangi Polda Metro Jaya

 

Habib Riziek Shihab
Habib Rizieq Shihab saat menyapaikan maaf melalui kanal Youtube Front TV secara live dalam acara reuni 212 (2/12) secara virtual | ket. foto isitimewa

Jakarta, Pojokbebas.com – Rizieq Shihab Imam Besar FPI telah dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dalam dua kali panggilan itu, ia tidak datang.

Menurut para pengacara yang mewakilinya, ia sedang dalam proses pemulihan kesehatan, dan karena itu tidak dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, hari ini,meski tidak ada jadwal pemeriksaan atas dirinya,  ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan. Ia tentu datang untuk memenuhi panggilan dirinya sendiri untuk diperiksa.

Ia datang setelah sebelumnya (10/12), penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Rizieq Shihab Imam Besar FPI tersebut disangka melakukan  pelanggaran Prokes dan tuduhan penghasutan.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan  ada pemanggilan.  Rizieq Shihab akan langsung ditangkap.

BACA JUGA:
Kamillus Elu,SH dan Veronika Lake Dari YMTTN Jakarta Salurkan Bantuan Buku dan Baju Batik di TTU
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More