Sengketa Lahan Hambat Pengembangan KEK di Lombok

Sengketa Lahan Hambat Pengembangan KEK di Lombok
Sengketa Lahan Hambat Pengembangan KEK di Lombok, NTB|Foto istimewa

 

LOMBOK, Pojokbebas.com – Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok NTB mendapat perlawanan dari warga setempat yang merasa dirugikan. PT. ITDC selaku pihak pengembang urung melakukan pembersihan lahan, lantaran masih ada warga yang tidak mau melepaskan tanahnya.

Melalui kuasa hukum Totok Sugiarto, warga menggugat dan meghentikan eksekusi PT. ITDC di area yang belum tuntas masalah pembebasan lahannya. Totok mengatakan, pada 7 Oktober 2019, PT. ITDC melakukan pembersihan lahan, namun tanpa ada surat pemberitahuan dan di luar SOP terhadap tanah sdr Sibawaih, Amaq Adi/Jagung dan H. Gazali.

Tiga hari sebelum eksekusi, lanjut Toto, memang telah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepala dusun Bunut atas nama Rahmat Panye. Pihak ITDC diwakili oleh Staf Biro Pertanahan atas nama sdr Rijal dan jajarannya termasuk security ITDC.

BACA JUGA:
Keuskupan Atambua Melarang Praktek Budaya Perdamaian Pranikah "Hel Keta"
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More