Soroti Tim Amdal, PMKRI Ruteng Layangkan Surat ke Gubernur NTT
RUTENG, Pojokbebas.com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus menyampaikan keberatan kepada Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat terkait tim studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap rencana penambangan batu gamping di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Keberatan itu disampaikan PMKRI lewat surat resmi bernomor 01/DPC/09/2020, tanggal 20 September 2020. Selain kepada gubernur, surat yang sama juga disampaikan kepada Bupati Matim Andreas Agas, Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Tim Peneliti Amdal Undana Kupang, Direktur Istindo Mitra Manggarai, Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur.