Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM di Indonesia Harus Masif

JAKARTA, Pojokbebas.com-Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) menjadi satu langkah nyata dalam mewujudkan perlindungan HAM dalam dunia usaha.

Sebab, perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam dunia usaha merupakan hal yang sangat memdasar di era globalisasi.

Hal itu disampaikan Pengurus Yayasan Bina Swadaya, Dr. Ir. Eri Trinuraini Adhi
dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis’, Senin (29/4).

Menurut Eri, Indonesia perlu belajar dari Jepang, raksasa ekonomi Asia yang telah mengintegrasikan bisnis dan HAM.

Keberhasilan mereka tak lepas dari sosialisasi masif yang menjangkau seluruh pemangku kepentingan.

Jepang, lanjutnya, menjadi salah satu contoh yang menonjol dalam hal keberhasilan bisnis dan implementasi HAM.

Dia berharap Indonesia mengikuti jejak yang sama dengan melakukan sosialisasi Stranas BHAM secara masif. “Semua orang harus mengetahui Perpres 60/2023 dan implementasinya,” jelasnya

BACA JUGA:
Prajurit Korem 181/PVT Jalani Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More