Sri Mulyani Indrawati : Filosofi Gaji ke-13

Gaji ke 13
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati | foto. IG @smindrawati

 

Jakarta, Pojokbebas.com. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk para ASN, TNI, Polri, pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, hakim pada Lembaga peradilan, serta pensiun telah dicairkan.

Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani pada media briefing virtual mengenai update perkembangan realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pembayaran Gaji ke-13, pada Senin (10/08).

Menteri Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menginstuksikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan yang bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.

Pada mulanya, filosofi gaji ke-13 adalah bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru, seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, kini dengan adanya pandemi Covid19, filosofi dasar dari gaji ke-13 diharapkan dapat juga membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3.

BACA JUGA:
Wapres Pastikan PP Manajemen ASN Atur Batasan Anggota Militer di Jabatan Sipil
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More