Terbitkan Ijin Tambang Batu Gamping, Pemprov NTT Dinilai Arogan

Tolak tambang
Forum Pemuda NTT Bersatu Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi menolak tambang batu gamping di Lingko Lolok dan pabrik semen di Luwuk, Manggarai Timur, Senin (29/6).Foto dok|Pojokbebas

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Kelompok Diaspora Manggarai Raya menilai Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai sebuah sikap arogan karena mengabaikan penolakan dari banyak elemen masyarakat, termasuk Gereja Katolik.

“Sehubungan dengan telah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atas
nama PT. Istindo Mitra Manggarai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, bersama
ini Kelompok Diaspora Manggarai Raya menyatakan sikap, mengecam arogansi Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Teanggara Timur yang mengabaikan suara penolakan pemberian izin tambang yang dilakukan oleh masyarakat Manggarai, LSM dan terutama oleh Gereja Manggarai,” beber Kelompok Diaspora Manggarai dalam pernyataan sikap yang diterima media ini, Jumat (27/11).

BACA JUGA:
Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Indonesia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More