Bank NTT Tahan Sebagian Dana BLT Covid-19, Warga Matim Protes
BORONG, Pojokbebas.com– Bank NTT Cabang Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT tidak mencairkan sepenuhnya bantuan Jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga yang menjadi penerima di daerah itu. Besaran dana yang bersumber dari APBD II itu seharusnya diterima oleh penerima sasaran sebesar Rp1 juta, hanya diterima Rp700 ribu. Sementara sisanya sebesar Rp300 ribu belum bisa dicairkan.
Salah seorang warga Kelurahan Satar Peot yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, dirinya bingung karena jumlah uang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan pemberitahuan dari pihak kelurahan sebelumnya.
“Kami kan dapat undangan dari kelurahan untuk terima bantuan Covid-19 sebesar Rp1 juta. Tiba-tiba kami hanya dapat Rp700 ribu saja. Kami juga bingung kenapa jumlahnya kurang,” jelasnya kepada media ini, Jumat (11/09).
Menurut dia, saat menerima bantuan di kantor lurah, pembagian uang dilakukan oleh perwakilan dari Bank NTT. Saat mereka tanyai petugas Bank NTT itu, dijelaskan bahwa uang Rp300 ribu tidak dicairkan karena alasan untuk buka rekening.