Begini Realisasi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020

KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat beri sambutan pembukaan ANPK

Jakarta, Pokokbebas.com – Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi ditunjuk sebagai  Sekretariat Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK terus melakukan berbagai aksi strategis untuk mencegah terjadinya perilaku koruptif di berbagai sektor. Salah satu kegiatan yang sudah memasuki Tahun kedua adalah menggelar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK). Tujuan diselenggarakannya ANPK adalah untuk meneguhkan komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka upaya pencegahan korupsi secara nasional.

Dalam pembukaan ANPK, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan strategi pemberantasan korupsi di tanah air. “KPK telah merumuskan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan korupsi, dan  pendekatan penindakan,” ujarnya.

Firli mengatakan,  melalui ANPK ini semua elemen bersama-sama untuk tidak melakukan korupsi. Selanjutnya, ia mengatakan dalam program Stranas PK ada tiga fokus area sesuai dengan Perpres No.54 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

BACA JUGA:
Bentuk Satgas Awasi Dana Covid-19, Ini Masukan untuk KPK
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More