Cracy Rich PIK Helena Lim Ditahan dalam Kasus Korupsi Timah

JAKARTA, Pojokbebas.comCrazy rich (orang kaya) pantai indah kapuk, Helena Lim, resmi menyandang status sebagai tersangka atas kasus yang sama dengan Harvey Moeis yaitu  dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas timah di wilayah ijn usaha pertambangan PT Timah TBK dari tahun 2015 sampai dengan 2022.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Pidana khusus di Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (27/3).

 

“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah UPPT Timah telah memeriksa 3 orang saksi dimana salah satunya  saudari HLN (Helena Lim-Red) selaku manager PT QSE , berdasarkan alat bukti pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kuntadi, di Jakarta, Selasa (26/3).

 

Usai ditetapkan tersangka, Helena Lim juga langsung ditahan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol pula.

Sedangkan pada Rabu (27/3) Kejagung memeriksa 6 orang saksi termasuk Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba.

BACA JUGA:
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Komisi V DPR RI Soroti Kesiapan Prokes Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More