Demi Mengurai Sengkarut Persoalan Tanah di Labuan Bajo, Langkah Kejaksaan Tinggi NTT Perlu Didukung

Yos Nggarang
Yosef Sampurna Nggarang (Yos Nggarang) Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (HIPMMABAR-JAKARTA), SekJen Pergerakan Kedaulatan Rakyat.

Labuan Bajo, Pojokebebas.com – Sengkarut persoalan Tanah di Labuan Bajo sudah seperti “Virus”, mengganas dan bertahun- tahun dibiarkan menyebar tanpa melakukan pencegahan. “Virus” soal tanah inilah yang bisa membuat rusak nama Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia, kata Yosef Sampurna Nggarang dalam siaran persnya yang diterima pojokbebas.com (30/11) di Jakarta.

Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Mabar itu menilai,  “virus”  sengkarut persoalan tanah di Labuan Bajo dapat terdeteksi berkat kerja keras  Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) NTT Dr. Yulianto SH,MH.  Berkatnya,  tim Kejaksaan turun ke Labuan Bajo,mendeteksi persoalan ini.

Pintu masuk Kejaksaan adalah sengketa lahan seluas kurang lebih 30 Ha yang terletak di Keranga/Toro Lemma Batu Kallo di Kelurahan Labuan Bajo. Sengketa lahan  ini memasuki babak baru. Kejati NTT muncul bak Petir di Siang bolong ‘menyambar’ kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat.

BACA JUGA:
Lepas Ekspor Mobil Perdana ke Australia, Jokowi: Ini Bukti Kualifikasi SDM Indonesia Sangat Baik
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More