Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Reza Artamevia

Reza Artamevia
Penyanyi Reza Artamevia. (Foto instagram Reza Artamevia)

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pasca tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu sabu 0,78 gram juga hasil tes urinenya terbukti positif mengandung zat amphetamine golongan sabu sabu Reza Artamevia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (7/9) dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sebagaimana dilansir INews Pagi (8/9) Reza ditetapkan sebagai tersangka hanya sehari setelah ia dirilis ke publik, Minggu (6/9).

Kronologi Penangkapan

Artis Reza Artamevia tak bisa mengelak saat dirinya tertangkap tangan oleh Polisi di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/9).  Ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu yang ia selipkan di dalam tasnya.

“Pagi ini saya akan rilis tentang satu pengungkapan narkotika jenis sabu sabu dilakukan oleh wanita inisial RA, emang public figure. Waktu kejadian sekitar (Jumat-red) 4 september sekitar pukul 16.00 di Jatinegara, barang bukti yang diamankan 0,78 gram sabu, alat hisap bong dan korek api,” ungkap  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus kepada awak media di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).

BACA JUGA:
Wow... Nominal Seserahan Atta untuk Aurel Hermansyah Lebih dari Rp1 Miliar
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More