Dituding Pelakor, Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, Pojokbebas.com – Seorang perempuan berwarga negara Korea, Amy BMJ, membuat laporan polisi atas Pedangdut Tisya Erni dengan tuduhan adanya dugaan perzinahan dan menghalangi ASI eksklusif terhadap balita berusia 4 bulan atau kekerasan terhadap bayi.

Amy BMJ laporkan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya karena diduga sebagai pelakor atas suaminya Aden Wong, pria berwarga negara Singapura, seorang pebisnis, petinggi di Dubai Port World Indonesia, yang ditugaskan bekerja di Indonesia sejak November 2022.

Amy BMJ juga melaporkan sang suami dengan tuduhan perzinahan. Laporan polisi dilayangkan Amy BMJ pada Rabu, 6 Maret 2023. Pihak kepolisian mengaku telah menerima laporan dari Amy BMJ.

“Hari Rabu tanggal 6 Maret 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudari BMJ,” kata pihak Polda Metro Jaya kepada awak media, Jumat (8/3//2024).

Laporan tersebut dibuat Amy BMJ pasca prahara yang terjadi pada Jumat 1 Maret 2024 di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Saat itu, Amy BMJ yang telah dipisahkan sang suami dari keempat anaknya sejak tanggal 21 Januari 2024, termasuk anak bayinya yang baru berusia empat bulan, dilarang untuk menemui anaknya.

BACA JUGA:
Dua Hari Jelang Nikah dengan Vicky Prasetyo, Kalina Umumkan Pembatalan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More