Gubernur DKI Didesak Hentikan Reklamasi Ancol

JAKARTA, Pojokbebas.com– Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB), melakukan aksi demo, Selasa sore (28/7/2020) di depan kantor Wali Kota, Jakarta. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk mencabut izin Reklamasi Ancol yang tertuang dalam Kepgub No 237 Tahun 2020

Badai Ahtadera, koordinator lapangan mengatakan, reklamasi Ancol melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 Tentang Reklamasi Ancol, tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena Kepgub ini tidak merujuk pada UU No 1 Tahun 2014 tentang Reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan Peraturan Presiden No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi.

“Kami yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu yang terdiri dari berbagai macam OKP yang ada di DKI Jakarta; kami sudah turun ke Balai Kota sudah Empat kali, dan terkait dengan tuntutantuntutanya adalah Tolak Reklamasi,dan dalam aksi-aksi kita sudah bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur serta dengan pihak Ancol namun belum dapat atensi dari pihak terkait,” papar Badai Ahtadera.

BACA JUGA:
Komisi KPKC KUM Gandeng Pelayanan Pastoral 39 Paroki Berantas Perdagangan Orang di Keuskupan Maumere
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More