Joko Widodo:  Regulasi Berbelit Menghambat Birokrasi Melakukan Eksekusi dan Inovasi

 

Akasi Nasional Pencegahan Korupsi
Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dari Istana Kepresidenan Bogor (26/8)

Jakarta, Pojokbebas.com. Presiden Joko Widodo menegaskan regulasi yang tumpang tindih, berbelit, tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.

Hal itu disapaikan Presiden saat memberikan arahan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Pada kesempaan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan ada  tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Ketiga agenda tersebut adalah pertama, pembenahan regulasi nasional, kedua reformasi birokasi, dan ketiga peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.

Terkait pembenahan regulasi nasional, pemerintah melakukan penyederhanaan regulasi  melalui omnibus law  untuk menyinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak sehingga antara undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja, inovasi,  akuntabel, dan sekaligai sebagai  upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:
Pemerintah Terus Menstimulasi Daya Beli Masyarakat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More