KERAWAM KWI: Wujudkan Pilkada Yang Bermartabat dan Sehat

Kerawam KWI
Logo KWI

Jakarta, Pojokbebas.com – Perhelatan demokrasi Pilkada tinggal menunggu beberapa hari lagi. Menyambut pesta demokrasi yang berlangsung dalam masa pandemi Covid-10 dan harus berjalan sesuai protokol kesehatan, Komisi Kerawam KWI menyampaikan seruan moral agar pilkada dapat berjalan secara bermartabat.

Seruan moral itu dirilis dalam siaran pers yang diterima pojokbebas.com di Jakarta, (4/12). Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Mgr. Vincensius Sensi Potokota (Ketua Komisi) dan Rm. PC. Siswantoko, Pr (Sekertaris), Kerawam KWI menyampaikan beberapa seruan moral berikut ini:

  1. Umat Katolik sebagai pemilih hendaknya menggunakan hak politiknya secara benar, bijak, dan cerdas. Memahami tata cara pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19, mengenal calon kepala daerah yang akan dipilih, dan menentukan pilihan berdasarkan hati nurani.
  2. Umat Katolik diharapkan mematuhi Protokol Kesehatan, lebih-lebih saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Memakai masker yang benar, menjaga jarak aman saat bertemu dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir atau dengan hand sanitizer.
  3. Umat Katolik hendaknya menolak segala bentuk permainan politik kotor seperti politisasi SARA dan bantuan sosial, politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, dan ajakan untuk melakukan tindak kekerasan, yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur demokrasi.
  4. Umat Katolik memilih calon kepala daerah yang berjiwa Pancasilais artinya mereka memiliki wawasan kebangsaan yang memadai, menerima pluralisme, berlaku adil terhadap semua agama, suku, dan golongan. Disamping itu, para calon kepala daerah itu mempunyai keberanian untuk melawan berbagai bentuk ekstrimisme, premanisme, dan intoleransi yang sering membuat kehidupan masyarakat semakin berat
  5. Para calon kepala daerah hendaknya mengedepankan budaya berpolitik yang bermartabat dengan berkompetisi berdasarkan kapasitas dan program kerja yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di daerahnya serta memberi contoh yang baik dalam mentaati Protokol Kesehatan.
  6. Penyelenggara dan pengawas hendaknya menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai sesuai dengan Protokol Kesehatan, memegang teguh undang-undang dan peraturan yang berlaku, menegakkan kode etik penyelenggaraan dan pengawasan, profesional, netral, serta adil
  7. Umat Katolik pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya diharapkan turut menciptakan suasana damai dan aman, serta memastikan bahwa pilkada benar-benar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sehat sampai tahapan pilkada selesai. (pb-5)
BACA JUGA:
Penanganan Covid-19 Terus Mengalami Kemajuan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More