Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur dalam Undang-Undang

Bamsoet
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (8/7). (Foto Istimewa).

BOGOR, Pojokbebas.Com_Munculnya pro-kontra soal adanya RUU BPIP membuat Presiden Joko Widodo bersuara. Menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Presiden Joko Widodo berharap agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diperkuat dalam Undang-Undang. Tidak sekadar hanya dengan Peraturan Presiden. Keinginan tersebut juga sejalan dengan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat yang disampaikan ke MPR RI. Antara lain Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang datang ke MPR didampingi Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syarnaki, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII).

“Lahirnya BPIP melalui Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 tak terlepas dari politcal goodwill Presiden Joko Widodo agar setiap anak bangsa bisa memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kini Presiden Joko Widodo ingin semakin menguatkan BPIP melalui undang-undang. Sehingga siapapun presidennya, BPIP akan tetap eksis menjadi milik bangsa Indonesia, tak akan hilang hanya akibat kepentingan politik sesaat,” ujar Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu (8/7).

BACA JUGA:
Presiden Joko Widodo : Omnibus Law Merupakan Terobosan Struktural Menyambut Peluang Ekonomi di Indonesia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More