Kontroversi KLHK di TN Komodo

Oleh Venansius Haryanto,
Peneliti pada Sunspirit for Justice and Peace-Labuan Bajo-Flores Barat

Kontroversi KLHK di TN Komodo
Venansius Haryanto: Peneliti pada Sunspirit for Justice and Peace-Labuan Bajo-Flores Barat

 

TAMAN Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, merupakan kawasan konservasi dan rumah alami satwa endemik, komodo dan beragam satwa lain. Ia juga punya beragam vegetasi baik darat maupun laut. Kawasan konservasi ini sekarang dalam ancaman serius.

Musababnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai “pertahanan terakhir” konservasi dalam taman nasional kebanggaan warga NTT itu, justru tak lagi menjalankan fungsi utama sebagai penjaga konservasi. Melalui berbagai produk regulasi dan serangkaian kebijakan, KLHK justru telah, tengah dan akan mengubah Taman Nasional Komodo, dari kawasan konservasi jadi lahan bisnis investasi pariwisata.

Kontroversi

Dalam rentang waktu satu dekade terakhir, KLHK tercatat beberapa kali mengeluarkan kebijakan kontroversi yang begitu mengancam konservasi di TN Komodo. Mulai dari mengeluarkan regulasi sebagai payung bagi perusahaan-perusahaan swasta untuk mengembangkan bisnis pariwisata alam dalam Taman Nasional Komodo, hingga berbagi otoritas pengelolaan dengan pihak lain yang membuka ruang bagi privatisasi pengelolaan di sini.

BACA JUGA:
Menanti Janji Kado Awal Tahun Kejati NTT Terkait Asset Pemda Mabar 30Ha
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More