Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK, Seret Nama Dahlan Iskan

JAKARTA, Pojokbebas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus korupsi dan langsung ditahan pada Selasa (19/9/2023).

Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dirut Pertamina periode 2009-2014 itu dijerat atas kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021.

Karen tampaknya tidak ingin mendekam di tahanan sendirian. Ia pun “bernyanyi” dan menyebut nama mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Menurut Karen, seperti dilansir dari Liputan6.com, Dahlan Iskan mengetahui pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina yang merugikan keuangan negara Rp2,1 triliun.

Karen mengungkap hal tersebut usai ditahan tim penyidik KPK.

“Pak Dahlan tahu, karena Pak Dahlan penanggung jawab di dalam Inpres Nomor 14 Tahun 2014,” ujar Karen di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

BACA JUGA:
LIPI Dorong Optimalisasi Riset Pangan Fungsional Bagi Penderita Penyakit Degenerative
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More