Sri Mulyani : Gaji Ke 13 Diberikan pada Bulan Agustus

 

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati

 

Pojokbebas.com. Sri Mulyani mengumumkan gaji ke 13 diberikan pada bulan Agustus 2020. Hal ini disampaikan  Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers siang ini (21/7) secara virtual dari Kantor Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa bapak presiden memintanya untuk mengumumkan Keputusan Presiden mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk tahun 2020 ini, sebagaimana yang disiarkan melalui kanal youtube Kemenkeu RI.

“saya diminta Bapa Presiden untuk menyampaikan keputusan bapa presiden mengenai gaji ke 13 untuk tahun 2020” katanya dalam keterangan pers itu.

Menteri Keuangan yang sangat dipercayai Joko Widodo tersebut, selanjutnya mengatkan bahwa anggaran untuk gaji ke 13 sudah dianggarkan dalam APBN tahun anggaran 2020. Namun pelaksanaannya mengalami banyak sekali perubahan. Perubahan tesebut diakibatkan oleh karena terjadinya Covid-19. Covid-19, jelas Sri Mulyani sangat besar pengaruhnya terhadap keseluruhan postur anggaran APBN terutama dalam bidang belanja negara.

BACA JUGA:
Paus Fransiskus Sebut Buang Plastik ke Laut Tindakan Kriminal
Berita Terkait
1 Komen
  1. Marisol Huang berkata

    There is definately a lot to find out about this subject. I like all the points you made

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More