Rare Earth Elements (REE) & Rencana Tambang Gamping Di Kab. Matim

Oleh: Servas Pandur (Direktur Risk Consulting Group [RCG], Jakarta)

Servas Pandur
Servas Pandur | Direktur Risk Consulting Group (RCG), Jakarta

 

(Bagian 4 dari 4 tulisan)

 

Tidak ada penjelasan ilmiah dan alamiah, mengapa sering dalam operasi di sekitar Flores-Blok Masela, peralatan navigasi ‘black-out’. Kecuali, sesuai amanat alinea ke-3 dan ke-4 Pembukaan UUD 1945 ialah ‘berkat rakhmat Allah’. Begitu pesan Marsekal Madya TNI (Purn) Teddy Rusdy (2016), yang dikemukakan pada bagian ke-2 tulisan ini.

 

Apa hubungan pesan tersebut dengan rencana pembangunan pabrik semen di Kampung Luwuk dan tambang gamping di Dusun Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kabupaten Manggarai Timur (Kab. Matim), Provinsi NTT di Negara Kesatuan RI (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945?

 

Dengan semakin nyata ancaman terorisme internasional yang meluas dan melampaui batas-batas wilayah suatu negara, Intelijen ABRI pada masa Pak LB Moerdani (LBM), Pak Teddy Rusdy dan para perwira intelijen lainnya pertengahan 1970-an, memandang perlu menciptakan suatu kemampuan perang anti-teror dengan pola, metode, dan sistem senjata yang berbeda dari perang-perang sebelumnya yang kita kenal. Ini jejak awal pembentukan pasukan khusus kontra teror pertama NKRI.

BACA JUGA:
Kami Rindu Listrik Negara Hadir di Kampung Ini
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More